4 BUAH CERMIN PERUNGGU ERA HINDU - BUDDHA
Cermin perunggu atau Darpana dalam bahasa Sanskrit pada era Hindu Buddha ditanah Jawa selain sebagai alat rias juga mempunyai fungsi sebagai alat ritual dalam upacara-upacara keagamaan.
Terdiri dari 2 bagian utama, salah satunya berupa lempengan bulat dengan permukaan datar untuk merefleksikan (bag.depan) yang dibaliknya terdapat lingkaran-lingkaran atau pencu yang meniru rupa dari 'puting susu' wanita (bag.belakang). Bagian utama lainnya adalah gagang pegangan pipih atau bervolume yang kadang berbentuk T terbalik. Gagang umumnya mempunyai bermacam-macam bentuk, dari yang polos hingga dihiasi motif sulur bunga, hewan suci, patung dewa, aksara Kadiri dll.
Kedua bagian ini dibuat secara terpisah dan disatukan kemudian dengan sistim 'patri' atau perekatan dengan perunggu cair. Hal ini menyebabkan sebagian besar cermin perunggu di Jawa ditemukan sudah terlepas antara bagian bulatan dan gagangnya.
Dalam upacara cermin dipergunakan untuk 'menangkap' image patung dewa yang akan dibasuh / 'dimandikan', bagian yang dipakai adalah sisi depan yang polos tidak berhiaskan apa-apa, justru bagian belakang cermin yang diberi dekorasi.
Diberdirikan didepan rupang Dewa, kemudian cermin yang sudah 'berisi' image patung akan dialiri dengan air suci oleh pendeta. Air yang mengalir di badan cermin ditampung untuk kemudian dibasuhkan pada umat peserta upacara.
- CERMIN MOTIF BUNGA PADMA #1
Era Mataram Hindu abad 8 - 10 Masehi
Jawa Tengah, Indonesia
Diameter 11,3 cm, tinggi 19 cm
1 cermin perunggu handel motif bunga padma :
- CERMIN GAGANG POLOS #2
Era Mataram Hindu abad 8 - 10 Masehi
Jawa Tengah, Indonesia
Diameter 8,4 cm tinggi 13,8 cm
1 cermin perunggu handel polos :
- CERMIN PERUNGGU AKSARA KADIRI #3
Abad 10 - 13 Masehi
Kediri, Jawa Timur, Indonesia
Diameter 11,8 cm tinggi 19 cm
1 buah cermin gagang motif aksara Kadiri
- CERMIN PERUNGGU BESAR MOTIF AKSARA KADIRI #4
Abad 10 - 13 Masehi
Kediri, Jawa Timur, Indonesia
Diameter 18,8 cm tinggi 26,4 cm
1 buah cermin :
Zold - Jakarta
No comments:
Post a Comment